May Day.
Sebagian besar dari kita pasti tidaklah asing dengan istilah “May Day”, sebuah peringatan hari buruh internasional. Di akhir bulan April atau menjelang bulan Mei, pasti berita berita terisi dengan menghangatnya hari buruh. Entah dilakukan dengan mogok kerja atau demonstrasi.
Satu peristiwa yang terkenang dalam sejarah adalah Haymarket affair, dimana ratusan buruh meninggal ketika melakukan demonstrasi. Buruh-buruh tersebut menjadi korban ketika berhadapan dengan aparat. Peristiwa yang terjadi menjelang bulan Mei 1886, pada awalnya menuntut perbaikan nasib buruh di Chicago, Amerika Serikat. Tuntutan yang diteriakkan para buruh adalah “delapan jam kerja sehari”. Dalam demonstrasi saat itu, buruh bersama keluarga turun ke jalan melawan kaum borjouis. Kemudian tanggal 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan mogok kerja diberbagai tempat. Pemerintah berusaha meredam mogok kerja. Namun hasil akhirnya adalah kematian ratusan buruh karena ditembaki polisi. Peristiwa ini dikenal sebagai Haymarket affair yang terjadi pada 4 Mei 1886. Peristiwa ini menjadi sejarah peringatan hari buruh internasional setiap 1 Mei.
Karena disebut hari internasional, maka buruh diberbagai negara merayakan 1 Mei. Tidak mengherankan jika di beberapa negara, 1 Mei adalah hari libur nasional. Tidak demikian di Indonesia. 1 Mei bukanlah hari libur nasional. Namun di Indonesia, tiap tahun pada peringatan hari buruh, hampir dipenuhi dengan demonstrasi kaum buruh. Tuntutan mereka selalu sama dari tahun ke tahun, yaitu perbaikan kesejahteraan.
Lantas, siapakah sebenarnya kaum buruh. Buruh, dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai labour, atau kadang ditulis labor. Labour adalah british English yang digunakan di negara-negara English speaking kecuali Amerika Serikat. Sedangkan Amerika Serikat menggunakan kata labor. Namun dalam kenyataan, beberapa negara selain Inggris juga memilih menggunakan kata labor daripada labour. Bagaimana contoh yang mudah? Labour Party (United Kingdom), Australian Labor Party, International Labour Organization, labour economics, labor economics, dan lain-lain. Semuanya mengandung arti kata yang sama.
Di Indonesia, kosa kata “buruh” telah mengalami penurunan makna (peyorasi). Buruh dikesankan sebagai tenaga kerja untuk pekerjaan kasar. Sedangkan kata yang lebih enak didengar adalah “tenaga kerja”, atau “pekerja”. Serikat buruh cenderung mendapat image berbeda dibanding serikat pekerja. Padahal dua kata itu mengandung arti yang sama dalam aktivitas ekonomi. Dalam tulisan ini, saya lebih suka menggunakan buruh sebagai bentuk tenaga kerja dalam aktivitas perekonomian. Saya tidak terlalu suka menggunakan perbedaan istilah buruh, tenaga kerja, atau apapun. Toh, pada akhirnya kata-kata tersebut merujuk pada arti yang sama.
Pada dasarnya, dalam aktivitas perekonomian, semua tenaga kerja disebut buruh (labor). Dalam sudut pandang ekonomi, dimana terdiri dari rumah tangga (household) dan perusahaan (firm), buruh (labor) adalah penggerak dalam perekonomian. Household berperan dalam menyumbangkan labor dalam proses produksi. Labor akan menerima upah (wage) dari hasil pekerjaan. Sedangkan firm akan mendapatkan keuntungan dari hasil produksi.
Secara sederhana, disini terdapat dua tujuan utama. Bagi rumah tangga, tujuan utama adalah maksimalisasi utilitasnya (utility maximization problem). Tiap rumah tangga melalui buruh menerima upah dari hasil pekerjaan. Upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sedangkan bagi perusahaan, tujuan utama adalah mencari keuntungan maksimal, yaitu dari selisih pendapatan (revenue) dengan biaya (cost). Upah yang diberikan kepada buruh dimasukkan dalam faktor biaya.
Disinilah biasanya terjadi perselisihan antara buruh dengan perusahaan. Perusahaan punya tujuan untuk maksimalisasi keuntungan. Salah satu caranya adalah menekan upah buruh agar tidak mengurangi keuntungan. Sedangkan dari sudut pandang buruh, mereka berkeinginan mendapatkan upah yang lebih tinggi untuk memaksimalkan utilitas (utility). Dalam hal ini dapat diterjemahkan untuk meningkatkan daya beli rumah tangga.
Mari kita masukkan pihak ketiga, yaitu pemerintah (government), yang bertugas sebagai regulator. Pemerintah bisa menjadi pihak penengah jika terjadi perselisihan antara buruh dengan perusahaan. Bentuk negosiasi ini biasa dikenal sebagai tripartit (pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekerja). Buruh biasanya berafiliasi dalam serikat pekerja atau serikat buruh. Disinilah peran penting pemerintah untuk mengatasi masalah yang muncul. Pemerintah sendiri sudah membentuk Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam tataran pemerintahan daerah, kita bisa menemukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ataupun lembaga lain yang dilebur dengan satuan tugas lain. Contoh paling gampang adalah kerusuhan yang terjadi di Batam beberapa hari yang lalu yang dipancing oleh masalah SARA. Disitu dituntut peran pemerintah secara cepat dan tepat.
Lalu bagaimana menyikapi May Day dari berbagai sudut pandang?
Sudut pandang pertama adalah dari kaum buruh. Kaum buruh tidaklah salah menuntut jaminan kehidupan yang lebih layak. Siapa yang mau gaji rendah? Tentu semua buruh mengharapkan gaji yang layak untuk bisa hidup. Sudah tahu pula bahwa di Indonesia tingkat inflasi termasuk tinggi (sebuah kejadian yang lumrah dalam negara berkembang), maka dari tahun ke tahun biaya hidup akan makin meningkat. Bagi buruh yang berpendapatan rendah, sangat sulit baginya untuk melakukan “loncatan kualitas” kehidupan. Sangat sulit bagi dia untuk bisa hidup lebih sejahtera. Incentive bagi buruh adalah gaji yang layak untuk hidup cukup.
Contoh paling mudah, berapa banyak buruh yang dilindungi oleh sistem jaminan sosial? Berapa banyak buruh yang bekerja dalam lingkungan tidak sehat? Berapa banyak buruh yang mengalami diskriminasi dalam hak-hak sosialnya? Berapa persen buruh yang bisa menikmati hidupnya?
Sebuah logika sederhana mungkin bisa menuntun cara berpikir kita. Bandingkan dua buah rumah tangga, satu rumah tangga miskin dan satu rumah tangga sangat kaya. Si rumah tangga miskin harus bekerja sangat keras untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup. Entah rumah tangga miskin itu bekerja serabutan dalam 12 jam/hari, bahkan lebih. Sedangkan rumah tangga sangat kaya, tidak perlu effort tinggi untuk bisa hidup nyaman. Rumah tangga sangat kaya sudah mendapatkan penghasilan yang layak dan jaminan kehidupan yang aman. Dan fakta seperti ini banyak terjadi di lapangan, dimana jutaan buruh perlu bekerja sangat keras (effort tinggi) untuk mencapai hidup yang layak.
Sudut pandang kedua adalah dari perusahaan. Perusahaan tidaklah salah jika bertujuan untuk mencari keuntungan maksimal, karena memang tujuan lumrah perusahaan. Incentive bagi perusahaan adalah mencari keuntungan agar bisa terus hidup. Dalam kenyataan, banyak perusahaan berusaha menekan pengeluaran untuk gaji buruh. Sudah bukan rahasia umum bahwa iklim investasi di Indonesia bukanlah menjadi sebuah prestasi yang bisa dibanggakan. Alih-alih bersaing dengan China sebagai raksasa baru. Bersaing dengan negara-negara di ASEAN pun Indonesia masih tertinggal. Maka perusahaan hanya menjadi “korban” dari iklim investasi yang buruk. Dampak langsung adalah naiknya biaya produksi yang tidak perlu, seperti jalan macet, birokrasi yang lama, pungutan dan sebagainya. Faktanya, upah buruh memang menjadi biaya bagi perusahaan.
Tidak ada yang salah dengan sudut pandang tersebut. Namun tidak selamanya pula uang yang keluar untuk buruh adalah biaya. Mengapa tidak melihat sebagai “investasi” untuk masa depan? Anggaplah buruh sebagai investasi bagi perusahaan. Maju atau mundurnya perusahaan sangatlah tergantung dari aktivitas buruh masing-masing. Perusahaan yang cerdas adalah perusahaan yang bisa menghargai kemampuan buruh. Namun dalam tataran nyata, konsep ini tidaklah bekerja untuk buruh bergaji kecil. Jangan berpikir terlalu jauh. Buruh bergaji kecil seperti buruh pekerja massal, buruh pabrik rokok, buruh kasar, dan sebagainya. Mereka adalah kaum buruh yang sangat perlu mendapatkan perlindungan.
Sudut pandang ketiga adalah dari iklim investasi. Bagi iklim investasi, terlalu banyak pemogokan buruh justru memperburuk iklim investasi. Coba hitung, berapa banyak waktu terbuang jika buruh dalam satu perusahaan mogok. Berapa besar kerugian material jika serikat pekerja memutuskan untuk mogok kerja? Jika saya sebagai investor, tentu saya lebih memilih negara yang tidak terlalu banyak mogok kerja.
Contoh nyata ketika saya temui di Prancis adalah, seringkali terjadi mogok kerja atau dalam bahasa Prancis disebut grève. Hampir tiap bulan ada saja grève. Contohnya, grève yang dilakukan karyawan perusahaan kereta api di bulan April. Mogok kerja yang mereka lakukan sangat menganggu transportasi di Prancis. Banyak sekali calon penumpang kecewa karena batalnya perjalanan. Coba bayangkan jika ada acara penting. Hitunglah berapa kerugian yang terjadi.
Mogok kerja memang menjadi cara ampuh untuk negosiasi. Dalam teori ekonomi, buruh sebagai serikat pekerja punya daya tawar (bargaining position) yang kuat. Apalagi jika mogok kerja dilakukan hampir semua serikat kerja. Perusahaan menjadi tidak berdaya. Dalam kasus inilah buruh punya daya tawar yang lebih tinggi.
Sudut pandang keempat adalah pemerintah. Pemerintah sebagai anggota tripartit memang harus menjadi penengah yang adil. Pemerintah menjadi regulator yang membuat aturan yang menguntungan semua pihak. Bukan hanya bagi perusahaan, namun pemerintah juga harus bisa memberi jaminan bagi kesejahteraan buruh.
Lalu, sudut pandang mana yang paling tepat? Semua sudut pandang memang harus digunakan. Tidak bisa hanya dari satu sudut pandang. Tujuan utama adalah maksimalisasi kesejahteraan sosial (social welfare), yang berarti memaksimalkan seluruh pihak, yaitu buruh, perusahaan, dan pemerintah. Bagi buruh, mereka mesti mendapatkan kesejahteraan yang layak, terutama bagi buruh kalangan bawah. Bagi perusahaan, mereka harus dijamin untuk bisa beroperasional secara berkesinambungan. Bagi pemerintah, tugasnya adalah membuat iklim investasi yang bagus bagi semua pihak. Jika iklim investasi bagus, maka akan banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia. Efeknya adalah perusahaan bisa beroperasional lebih lama, tingkat pengangguran menurun, kesejahteraan masyarakat meningkat, hingga pajak meningkat (baik dari pajak perusahaan maupun pajak personal).
Ternyata, jalan menuju ke arah situ masih jauh.
Mari kita tunggu bagaimana ke depan.
Akhir kata, welcome May Day.




Komen Terakhir